Monday, March 4, 2013

prosesi sai untuk jamaah haji wanita

prosesi sai untuk jamaah haji wanita 

prosesi sai untuk jamaah haji wanita jamaah haji waktu kerjakan sa ;i di bukit shafa dan marwah. foto : dok republika. republika. co. id – tidak disunahkan untuk jamaah haji wanita untuk jalur cepat ( ramal ). jalur cepat hanya disunahkan untuk jamaah lelaki saja. waktu dia sudah dekat dengan bukit marwah, baiknya dia membaca ayat, “sesungguhnya shafa dan marwah yaitu segi dari syiar ( agama ) allah. barangsiapa beribadahhajike baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya untuk lakukan sai pada keduanya. ” “barangsiapa lakukan kebajikan dengan kerelaan hati, allah mahamensyukuri dan mahamengetahui. ”lalu, naik ke atas bukit marwah, apabila memanglah amat barangkali. waktu di bukit marwah juga kerjakan tentang yang sama layaknya waktu di bukit shafa. setelah selesai, berarti dia telah menyempurnakan satu putaran sa’i. tentang ini lalu diulanginya lagi sampai tujuh putaran. baiknya dia tidak menghentikan langkahnya didalam-tengah sa’i bila untuk beristirahat sesaat atau untuk menunaikan shalat fardhu. apabila dia tidak bisa jalur kaki, dia dibolehkan bersai dengan naik kendaraan ( ditandu, digendong, dan semisalnya ). dia juga dibolehkan bersa’i walau di dalam sedang haid atau nifas, tetapi harus masuk ke medan sa’i dari pintu tidak cuma pintu-pintu masjidil haram. setelah merampungkan seluruh putaran sa’i, baiknya dia bertakbir, bertahmid, dan berdoa menurut keinginannya sambil menghadap kiblat. sesudah itu, dia dapat bertahallul dan memotong rambutnya, apabila dia punya kemauan umrah atau haji tamattu’ ;. lalu, kerjakan sa’i lagi setelah lakukan tawaf ifadhah. tetapi, apabila dia punya kemauan haji qiran, dia harus terus membuat perlindungan kondisi ihramnya dan tidak dapat bertahallul sampai datang hari nahar. dia juga tidak harus kerjakan sa’i lagi setelah tawaf ifadhah. redaktur : chairul akhmad reporter : hannan putra sumber : buku induk haji dan umrah untuk wanita oleh dr ablah muhammad al-kahlawi

No comments:

Post a Comment